banner

Preambule

Ketidakadilan yang terstruktur sering kali menjadi akar dari kekerasanyang pada akhirnya dianggap sebagai hal yang lumrah dalam kehidupansehari-hari. Fenomena ini terjadi ketika ketidakadilan tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus diperbaiki, tetapi justru diterimasebagai bagian dari kenyataan yang tidak bisa dihindari. Ketidakadilan tersebut tidak hanya menciptakan kesenjangan sosial, tetapi juga memicutindakan-tindakan yang berujung pada kekerasan. Ironisnya, seiringwaktu, kekerasan yang berawal dari ketidakadilan ini menjadi sesuatu yang biasa dan dianggap wajar oleh masyarakat.
Ketika kekerasan dan ketidakadilan dibiarkan berkembang tanpa ada upaya kritis untuk mengatasinya, hal ini dapat membuka jalan bagi potensi totaliterisme. Kekerasan dan ketidakadilan yang dibiarkan menjadi normaakan menciptakan masyarakat yang apatis dan tidak lagi mampu membedakan antara apa yang benar dan salah. Dalam kondisi seperti ini, kekuasaan dapat dengan mudah disalahgunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar moralitas atas nama tujuan tertentu. Inilah yang membuat ketidakadilan dan kekerasan menjadi ancaman serius bagi kemanusiaan,karena keduanya memiliki kemampuan untuk merusak tatanan moral dansosial yang seharusnya melindungi hak dan kesejahteraan semua orang.